Temuan Kayu Ulin diduga Berdokumen Ganda dan Manipulasi Jenis di Batu Putih
BERAU, – Tim Investigasi info RI mengungkap dugaan praktik maladministrasi dan manipulasi dokumen hasil hutan di wilayah Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Berau. Dalam temuan lapangan pada Rabu, 4 Maret 2026, puluhan log kayu yang secara fisik merupakan jenis Ulin ditemukan menggunakan label dokumen dengan klasifikasi "Kayu Indah".
Temuan Barcode Ganda dan Identitas Perusahaan
Berdasarkan data pindaian pada label kuning berlogo SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu) Kementerian Kehutanan, ditemukan tumpukan kayu dengan nomor seri 1904.A34/WDP/00000000000178980 atas nama PT. Swada Jaya Perkasa.
Kejanggalan mulai terkuak saat tim menemukan nomor seri yang sama persis (...178980) tertempel pada batang kayu (log) yang berbeda di lokasi yang sama. Tak hanya itu, di titik koordinat N 1° 24.667', E 118° 19.606' tersebut, juga ditemukan barcode milik entitas lain, yaitu Perkumpulan Tani Sandewaan Kampung Dumaring.
Indikasi Manipulasi Jenis Kayu
Fakta yang paling mencolok adalah ketidaksesuaian antara fisik kayu dengan data sistem.
* Fisik Kayu: Batang kayu memiliki kode tulisan tangan seperti U-34 dan U-35, yang merupakan kode umum untuk kayu Ulin.
* Data Sistem: Dalam laporan digital investigasi, jenis kayu tersebut tercatat sebagai "Kayu Indah".
Perbedaan klasifikasi ini diduga kuat sebagai modus oknum untuk menekan biaya Provisi Sumber Daya Hutan dan Dana Reboisasi (PSDH-DR), mengingat kayu Ulin memiliki nilai ekonomi dan pajak yang jauh lebih tinggi serta pengawasan yang lebih ketat dibanding kelompok kayu rimba lainnya.
Desakan Audit Investigatif
Atas temuan ini, publik mendesak Balai Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Wilayah Kalimantan untuk segera melakukan audit investigatif terhadap keabsahan dokumen SVLK yang beredar di Kecamatan Batu Putih. Adanya barcode ganda dan pencampuran dokumen antar-entitas di satu lokasi tumpukan kayu memperkuat indikasi praktik "dokumen terbang" yang melibatkan oknum internal.
Hingga berita ini diunggah, pihak Dinas Kehutanan setempat maupun perwakilan PT. Swada Jaya Perkasa belum memberikan konfirmasi resmi terkait temuan barcode ganda tersebut.
Reporter: Usman
Editor: Redaksi Borneo Sinar TV News
Saran untuk Pak Usman:
Foto Utama: Gunakan foto index 372 yang memperlihatkan barcode dengan latar belakang serat kayu agar pembaca langsung melihat bukti nomor serinya.
Hyperlink: Jika berita ini tayang, tautkan nomor barcode tersebut ke situs resmi SILK KLHK sebagai bentuk transparansi data kepapembaca.
(Tim) BERAU, borneosinartv news– Tim Investigasi Borneo Sinar TV mengungkap dugaan praktik maladministrasi dan manipulasi dokumen hasil hutan di wilayah Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Berau. Dalam temuan lapangan pada Rabu, 4 Maret 2026, puluhan log kayu yang secara fisik merupakan jenis Ulin ditemukan menggunakan label dokumen dengan klasifikasi "Kayu Indah".
Temuan Barcode Ganda dan Identitas Perusahaan
Berdasarkan data pindaian pada label kuning berlogo SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu) Kementerian Kehutanan, ditemukan tumpukan kayu dengan nomor seri 1904.A34/WDP/00000000000178980 atas nama PT. Swada Jaya Perkasa.
Kejanggalan mulai terkuak saat tim menemukan nomor seri yang sama persis (...178980) tertempel pada batang kayu (log) yang berbeda di lokasi yang sama. Tak hanya itu, di titik koordinat N 1° 24.667', E 118° 19.606' tersebut, juga ditemukan barcode milik entitas lain, yaitu Perkumpulan Tani Sandewaan Kampung Dumaring.
Indikasi Manipulasi Jenis Kayu
Fakta yang paling mencolok adalah ketidaksesuaian antara fisik kayu dengan data sistem.
* Fisik Kayu: Batang kayu memiliki kode tulisan tangan seperti U-34 dan U-35, yang merupakan kode umum untuk kayu Ulin.
* Data Sistem: Dalam laporan digital investigasi, jenis kayu tersebut tercatat sebagai "Kayu Indah".
Perbedaan klasifikasi ini diduga kuat sebagai modus oknum untuk menekan biaya Provisi Sumber Daya Hutan dan Dana Reboisasi (PSDH-DR), mengingat kayu Ulin memiliki nilai ekonomi dan pajak yang jauh lebih tinggi serta pengawasan yang lebih ketat dibanding kelompok kayu rimba lainnya.
Desakan Audit Investigatif
Atas temuan ini, publik mendesak Balai Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Wilayah Kalimantan untuk segera melakukan audit investigatif terhadap keabsahan dokumen SVLK yang beredar di Kecamatan Batu Putih. Adanya barcode ganda dan pencampuran dokumen antar-entitas di satu lokasi tumpukan kayu memperkuat indikasi praktik "dokumen terbang" yang melibatkan oknum internal.
Hingga berita ini diunggah, pihak Dinas Kehutanan setempat maupun perwakilan PT. Swada Jaya Perkasa belum memberikan konfirmasi resmi terkait temuan barcode ganda tersebut.
Reporter: Usman
Editor: Redaksi Borneo Sinar TV News
Saran untuk Pak Usman:
Foto Utama: Gunakan foto index 372 yang memperlihatkan barcode dengan latar belakang serat kayu agar pembaca langsung melihat bukti nomor serinya.
Hyperlink: Jika berita ini tayang, tautkan nomor barcode tersebut ke situs resmi SILK KLHK sebagai bentuk transparansi data kepada pembaca.
(Tim)
Komentar
Posting Komentar