SKHGU FIKTIF & TRANSFER IlEGAL TERBONGKAR ! WARGA INTU LINGAU DESAK CABUT IZIN PT SAWIT YANG CAPLOK AREAL SAKRAL
SKHGU FIKTIF & TRANSFER IlEGAL TERBONGKAR ! WARGA INTU LINGAU DESAK CABUT IZIN PT SAWIT YANG CAPLOK AREAL SAKRAL Konflik Sawit Kutai Barat Capai Titik Krusial, HGU PT BDLR dan PT PAM Terbukti Cacat Hukum dan Serobot SHM Warga DESA INTU LINGAU, KUTAI BARAT — Konflik agraria yang melibatkan ratusan warga Desa Intu Lingau, Kecamatan Nyuatan, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur, dengan dua perusahaan sawit, PT Borneo Damai Lestari Raya (BDLR) dan PT Palmasia Agri Mandiri (PAM), telah memasuki babak paling menentukan. Warga menuntut pencabutan izin kedua perusahaan setelah serangkaian temuan hukum dan fakta lapangan yang memberatkan. Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang baru-baru ini digelar di Samarinda menjadi titik balik, di mana legalitas Hak Guna Usaha (HGU) kedua perusahaan terbukti bermasalah, menguatkan tuduhan penyerobotan lahan dan pelanggaran hak masyarakat. Kronologi Konflik Dari Karet Ditelantarkan ke Sawit Ilegal Konflik ini berakar dari riway...
Komentar
Posting Komentar