Di Tengah Gencarnya Razia, Arena Sabung Ayam Kalimarau Teluk Bayur Masih Jadi Tanda TanyaInfo RI TV Berau| Teluk Bayur, Berau — Minggu (29/3/2026) | 14.30 WITAUpaya penertiban praktik perjudian sabung ayam di Kabupaten Berau terus dilakukan aparat penegak hukum. Dalam sejumlah kegiatan sebelumnya, petugas dilaporkan menyita barang bukti berupa 8 ekor ayam serta beberapa senjata tajam jenis parang, sekaligus memusnahkan arena sabung ayam yang ditemukan beroperasi secara ilegal.Namun di tengah gencarnya razia tersebut, keberadaan arena sabung ayam di kawasan Jalan Poros Bandara Kalimarau, Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, kini menjadi tanda tanya di tengah masyarakat.Sejumlah warga menyebutkan adanya dugaan aktivitas sabung ayam yang masih berlangsung di wilayah tersebut. Menurut sumber yang dihimpun pada Sabtu, 28 Maret 2026, aktivitas di lokasi tersebut disebut masih beroperasi, sehingga memunculkan perhatian dari masyarakat sekitar.Lokasi yang berada di jalur strategis menuju Bandara Kalimarau itu disebut-sebut telah lama dikenal warga. Aktivitas di tempat tersebut dikabarkan berlangsung secara berkala, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi penindakan terhadap seluruh arena sabung ayam di wilayah Kabupaten Berau.Sementara itu, seorang pria yang dikenal dengan panggilan “Bos Awi”, yang disebut-sebut berkaitan dengan lokasi tersebut, menyampaikan bahwa kegiatan sabung ayam di lokasi tersebut sudah tidak lagi beroperasi.Perbedaan informasi antara keterangan yang disampaikan pihak yang disebut berkaitan dengan lokasi dan sumber masyarakat membuat keberadaan aktivitas di lokasi tersebut semakin menjadi perhatian publik.Warga berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pengecekan langsung di lapangan, guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.Selain berpotensi melanggar hukum, praktik sabung ayam juga dinilai dapat menimbulkan gangguan ketertiban masyarakat serta membuka peluang terjadinya aktivitas ilegal lainnya.Hingga berita ini diterbitkan, pihak aparat penegak hukum setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas sabung ayam di kawasan Jalan Poros Bandara Kalimarau tersebut.Masyarakat berharap adanya langkah tegas dan merata guna memastikan penegakan hukum berjalan secara adil dan transparan di seluruh wilayah Kabupaten Berau.(tim)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SKHGU FIKTIF & TRANSFER IlEGAL TERBONGKAR ! WARGA INTU LINGAU DESAK CABUT IZIN PT SAWIT YANG CAPLOK AREAL SAKRAL

DINAS PU NUNUKAN DIGUGAT Lecehkan Putusan MA dan Nekat Lelang Proyek Jalan Rp37 Miliar di Lahan Sengketa

Pasukan Serdadu dan Pasukan Merah DPC Teluk Bayur Kepung PT SMJ, Desak Pembayaran Hak Karyawan, Selesaikan