Proyek Siring APBN Rp 420 Juta di Long Lanuk Diduga Asal Jadi dan Tak Sesuai Volume
LONG LANUK, BERAU – BORNEOSINARTVNEWS Pembangunan infrastruktur di Kampung Long Lanuk, Kecamatan Sambaliung, kini tengah menjadi pusat perhatian warga.
Proyek pembangunan siring yang didanai melalui APBN Tahun Anggaran 2025 senilai Rp 420.136.000 diduga dilaksanakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan perencanaan yang tertuang dalam papan informasi proyek.
Data Proyek Berdasarkan Papan Informasi
Berdasarkan pantauan di lokasi, papan informasi proyek mencantumkan detail sebagai berikut:
* Nama Kegiatan: Pembangunan Siring Jalan Dermaga RT. 003.
Volume: 200 Meter.
Anggaran: Rp 420.136.000 (Sumber Dana APBN TA. 2025).
Pelaksana: Swakelola (Masyarakat setempat).
Waktu: 30 Hari Kalender.
Temuan Kejanggalan di Lapangan
Sejumlah warga yang melakukan pengawasan mandiri menemukan setidaknya tiga poin krusial yang diduga melanggar aturan
Dugaan Manipulasi Volume: Panjang fisik siring yang saat ini sedang dikerjakan disinyalir kuat tidak mencapai target 200 meter sebagaimana yang diperintahkan dalam dokumen anggaran.
Lokasi Tidak Sesuai Ketetapan: Pembangunan yang sedang berlangsung terpantau tidak berada pada titik yang ditetapkan di papan informasi, yakni RT. 003 Jalan Dermaga. Perpindahan lokasi ini dipertanyakan karena dilakukan tanpa adanya sosialisasi atau berita acara perubahan yang jelas kepada warga.
Kualitas Konstruksi "Pondasi Menempel": Temuan paling fatal adalah kedalaman galian pondasi siring. Warga melihat struktur batu hanya diletakkan atau "menempel" di permukaan tanah tanpa adanya galian pondasi yang dalam sesuai standar keamanan siring penahan tanah.
Kekhawatiran Warga dan Kerugian Negara
Jika siring ini dibangun tanpa pondasi yang kokoh, bangunan tersebut dipastikan tidak akan bertahan lama dalam menahan beban jalan dan aliran air dermaga.
Dengan nilai kontrak mencapai Rp 2,1 Juta per meter, warga menganggap kualitas saat ini sangat jauh dari nilai uang negara yang digelontorkan.
"Uang ratusan juta dari APBN seharusnya menghasilkan bangunan yang kuat. Kalau cuma menempel di tanah, sekali banjir atau dilewati kendaraan berat pasti ambrol. Ini bisa jadi pemborosan atau bahkan indikasi kerugian negara," ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Upaya Konfirmasi yang Tertunda
Hingga saat ini, warga telah berupaya mendatangi kantor kampung untuk meminta penjelasan langsung dari Kepala Kampung Long Lanuk, Bapak Sebastianus Syah.
Namun, hingga berita ini disusun, Kepala Kampung belum dapat ditemui untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan ketidaksesuaian lokasi, volume, dan kualitas pondasi tersebut.
Warga menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan berencana melaporkan temuan tersebut kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau serta Inspektorat Kabupaten Berau apabila tidak ada itikad baik untuk memperbaiki kualitas pengerjaan sesuai dengan kontrak yang ada.(TIM)
Komentar
Posting Komentar