Proyek Jalan Poros Samarinda- Bontang Disorot: Kualitas Buruk Berujung Tragedi Maut
Proyek Jalan Poros Samarinda- Bontang Disorot: Kualitas Buruk Berujung Tragedi Maut
Kecelakaan Fatal 28 November 2025 Tegaskan Bahaya Metode Penambalan Kontraktor
MARANG KAYU BORNEO SINARTVNEWS – Proyek perbaikan jalan di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), yang dilaksanakan oleh PT Bumi Karsa, menuai kecaman hebat dari masyarakat dan organisasi lokal.Kamis (04/12/2025)
Dugaan penyimpangan kontrak dan kualitas pengerjaan yang buruk dikonfirmasi telah menimbulkan korban jiwa, setelah terjadi kecelakaan fatal pada hari Jumat, 28 November 2025.
Metode Pengerjaan Asal-asalan Dinilai Melanggar Kontrak
Kritik utama tertuju pada metode penambalan lubang yang dilakukan oleh kontraktor, yang dinilai tidak sesuai standar dan berisiko tinggi.
Penambalan hanya dilakukan dengan menimbun batu atau kerikil ("batu terhambur") tanpa material pengikat seperti aspal atau beton.
Metode pengerjaan yang asal-asalan ini dicurigai sebagai upaya memangkas biaya operasional dan menyimpang dari Spesifikasi Teknis Kontrak.
Kondisi batu yang mudah berserakan saat dilintasi kendaraan menimbulkan risiko tinggi kecelakaan bagi pengendara, terutama sepeda motor.
Kurangnya papan informasi di lokasi juga menghalangi hak masyarakat untuk mengawasi.
Tragedi 28 November 2025 Bukti Risiko Nyata
Risiko yang dikeluhkan masyarakat telah menjadi kenyataan tragis. Kecelakaan fatal yang terjadi pada Jumat, 28 November 2025, dengan laporan adanya korban meninggal dunia, menjadi bukti nyata bahaya dari pekerjaan yang tidak standar tersebut.
Laporan media sebelumnya juga mencatat bahwa jalan yang diisi batu ini dijuluki “Jalan Hantu” karena cepat rusak dan telah menyebabkan satu pengendara motor tewas.
Kecelakaan di akhir tahun 2025 ini semakin menegaskan bahwa buruknya kualitas perbaikan jalan adalah ancaman serius bagi keselamatan publik.
Tuntutan Audit dan Sanksi Tegas
Organisasi adat Remaong Kutai Berjaya (RKB) PAC Marangkayu turut menekan Pemerintah Kabupaten Kukar untuk segera mengambil tindakan tegas.
Kritik juga diarahkan pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar atas dugaan lemahnya transparansi dan pengawasan.
Tuntutan Utama RKB dan Masyarakat
Audit Menyeluruh: Mendesak Dinas PU untuk segera mengaudit material, metode pengerjaan, dan spesifikasi kontrak proyek.
Perbaikan Tanpa Biaya Negara Menuntut PT Bumi Karsa agar segera memperbaiki seluruh pekerjaan yang tidak sesuai standar menggunakan biaya perusahaan sendiri, tanpa membebani anggaran negara tambahan.
Sanksi Tegas Mendorong pemberian sanksi tegas kepada kontraktor yang melanggar dan kepada Pejabat PU yang terbukti lalai dalam pengawasan di lapangan.
Komitmen Pemkab Pasca Kritik
Menanggapi kritik publik dan kondisi fatal di lapangan, DPRD dan Pemkab Kukar telah menunjukkan komitmen untuk perbaikan.
Prioritas Perbaikan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar menegaskan komitmen untuk memprioritaskan akses jalan Santan Ulu dan Santan Ilir.
Komitmen ini penting mengingat wilayah tersebut merupakan kawasan pengembangan industri.
Rekomendasi Legislatif: DPRD Kukar melalui Pansus LKPJ telah merekomendasikan perbaikan jalan penghubung di wilayah tersebut untuk menghindari pekerjaan yang kurang optimal.
Anggaran Pengawasan Dinas PU Kukar pada APBD 2025 juga telah merencanakan paket pekerjaan untuk "Pengawasan Rekonstruksi Jalan di RT 01, 02, dan 03 Desa Santan Ulu".
Masyarakat mendesak agar kejadian tragis pada 28 November 2025 menjadi titik balik bagi Pemkab Kukar untuk segera melaksanakan perbaikan yang optimal dan permanen, serta menegakkan sanksi tegas demi akuntabilitas dan keselamatan warga.(Adrian/sudy/hrs)
Komentar
Posting Komentar