PJR Prangat Siaga Nataru, Masyarakat Diimbau Waspada di Jalur Ekstrem Samarinda-Bontang

PJR Prangat Siaga Nataru, Masyarakat Diimbau Waspada di Jalur Ekstrem Samarinda-Bontang
KALIMANTAN TIMUR – Dalam rangka menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kepolisian Sektor Jalan Raya (PJR) Unit III Prangat meningkatkan kesiapsiagaan pengamanan lalu lintas.

 Kesiapan ini ditekankan untuk memastikan ketertiban dan keselamatan pengguna jalan, terutama di jalur rawan kecelakaan.Rabu tanggal (3/12/1)2025) 
Panit 1 Unit 3 PJR, Ipda Jatmiko, menyatakan bahwa personelnya telah melaksanakan kegiatan pengawasan dan patroli intensif sebagai langkah persiapan jelang Nataru.

Hal ini disampaikan Ipda Jatmiko saat menerima kunjungan silaturahmi dari rekan-rekan media yang menjumpainya di Pos Polisi PJR Unit III Prangat pada hari tersebut.
Ipda Jatmiko mengimbau seluruh masyarakat pengguna jalan agar selalu tertib di jalan dan berhati-hati saat melintasi jalur utama.

> "Kami melaksanakan patroli supaya masyarakat pengguna jalan tertib di jalan. Untuk muatan-muatan itu agar menyesuaikan dengan situasi jalannya supaya tidak ada terjadinya kecelakaan," tegas Ipda Jatmiko.
Imbauan khusus ditujukan bagi pengguna jalan yang melintasi rute Samarinda-Bontang. Ipda Jatmiko mengingatkan bahwa rute ini memiliki tantangan tersendiri yang memerlukan kewaspadaan ekstra.

> "Untuk masyarakat, supaya berhati-hatilah di jalan karena jalan di Samarinda-Bontang itu banyak tikungan tajam dan tanjakan yang terjal," tambahnya.
Kunjungan media dan imbauan yang disampaikan ini menegaskan komitmen PJR Unit III Prangat untuk memastikan perjalanan masyarakat selama periode libur Nataru berjalan aman dan lancar.(Tim) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SKHGU FIKTIF & TRANSFER IlEGAL TERBONGKAR ! WARGA INTU LINGAU DESAK CABUT IZIN PT SAWIT YANG CAPLOK AREAL SAKRAL

DINAS PU NUNUKAN DIGUGAT Lecehkan Putusan MA dan Nekat Lelang Proyek Jalan Rp37 Miliar di Lahan Sengketa

Pasukan Serdadu dan Pasukan Merah DPC Teluk Bayur Kepung PT SMJ, Desak Pembayaran Hak Karyawan, Selesaikan