Gebrakan Polsek Sangatta Utara: Siapkan Pangan Murah Perkuat Kamtibmas hingga Titik Pengamanan Real-Time Demi Nataru Aman
Gebrakan Polsek Sangatta Utara: Siapkan Pangan Murah Perkuat Kamtibmas hingga Titik Pengamanan Real-Time Demi Nataru Aman!
SANGATTA UTARA, KALTIM –BORNEOSINAR TVNEWS Polsek Sangatta Utara, di bawah yurisdiksi Polres Kutai Timur (Kutim), Kamis (04/12/2025) memaparkan program kerja strategisnya menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) dalam pertemuan silaturahmi bersama awak media.
Pertemuan yang dihadiri langsung oleh Kapolsek Iptu Alan Firdaus, S.H., S.Sos., M.Si., ini menjabarkan penguatan tiga pilar utama tugas kepolisian, di mana detail program disampaikan oleh Ipda Budi yang mewakili Kapolsek.
Tiga pilar tersebut mencakup stabilisasi pangan, keamanan wilayah (Kamtibmas), dan penuntasan kasus kriminal.
Inisiatif Pangan Mandiri Menjamin Harga Murah untuk Warga
Untuk merespons isu tekanan pangan yang berpotensi memicu inflasi, Ipda Budi menjelaskan langkah konkret Polsek dalam mendorong swasembada pangan dan memastikan harga terjangkau
Produksi Mandiri dan Distribusi Polsek telah melaksanakan kegiatan penanaman sendiri di lokasi yang tersedia. Hasil panen dari kegiatan ini kini sudah mulai didistribusikan dan dijual langsung kepada masyarakat.
Kolaborasi Petani Tambun: Peningkatan produksi diperkuat melalui kerja sama resmi dengan kelompok petani di daerah Tambun.
Sinergi ini bertujuan agar hasil panen dapat dibeli oleh masyarakat dengan harga yang lebih murah, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi di tingkat komunitas.
Kesiapsiagaan Nataru: Keamanan Wilayah dan Pengawasan Real-Time
Polsek menyatakan kesiapsiagaan penuh untuk menjaga ketertiban selama periode Nataru, sebagai respons terhadap potensi peningkatan kriminalitas dan risiko keselamatan publik.
Pencegahan Kriminalitas dan Penertiban
Pencegahan Rumah Kosong: Polsek didukung oleh sistem baru dan program pengetikan yang ditingkatkan untuk menertibkan aset warga, khususnya untuk mencegah pembobolan rumah kosong yang marak terjadi saat masa liburan. Langkah ini juga merupakan respons terhadap kejahatan konvensional yang sering terjadi karena kurangnya kehati-hatian masyarakat.
Wajib Titik Pengamanan (Security Points): Polsek mewajibkan setiap tempat dan area strategis untuk memasang Titik-Titik Pengamanan.
Keamanan Lalu Lintas dan Infrastruktur
Mitigasi Risiko: Ipda Budi menyoroti bahwa banyaknya jalan yang rusak menjadi salah satu faktor risiko utama terjadinya kecelakaan lalu lintas. Polsek mengambil langkah proaktif dengan meningkatkan patroli pengawasan dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mitigasi risiko di titik-titik rawan kecelakaan.
Fungsi Monitoring Real-Time: Titik-titik Pengamanan yang dipasang di berbagai area, termasuk di pinggir jalan, berfungsi ganda sebagai alat untuk memonitor arus lalu lintas secara real-time.
Fungsi ini sangat vital untuk menjamin kelancaran dan keamanan mobilitas masyarakat selama perayaan Nataru.
Penuntasan Kasus Hukum Kasus Remaja Tahap Kedua
Di sektor penegakan hukum, Polsek memberikan update mengenai kasus menonjol yang tengah ditangani, yang melibatkan unsur serius dan ditangani bersama Polres
Detail Kasus Kasus kriminal yang dikonfirmasi melibatkan pelaku remaja/di bawah umur dengan barang bukti berupa kendaraan besar (mobil).
Status Hukum Akhir (Tahap Kedua) Kasus tersebut telah memasuki Tahap Kedua. Artinya, berkas penyidikan telah lengkap dan tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses penuntutan di pengadilan.
Mewakili Kapolsek, Ipda Budi menekankan bahwa seluruh anggota kepolisian diwajibkan untuk menguasai dan menonjolkan semua proses pendidikan dan pengetahuan dalam penanganan kasus demi menjaga integritas dan profesionalisme institusi.(Hrs/Sudy)
Komentar
Posting Komentar