Proyek Jalan Gang Mawar Rp 1,14 Miliar Diduga "Akal-akalan" Warga Protes Pengerjaan Tanpa Besi dan Upaya Pembungkaman Media
Proyek Jalan Gang Mawar Rp 1,14 Miliar Diduga "Akal-akalan" Warga Protes Pengerjaan Tanpa Besi dan Upaya Pembungkaman Media
GUNUNG TABUR, BERAU –BORNEOSINARTVNEWS Proyek rekonstruksi jalan di Gang Mawar, RT 13, Kelurahan Gunung Tabur, kini menjadi sorotan tajam. Proyek senilai Rp 1.142.276.000,00 yang bersumber dari APBD-P 2025 tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis dan menjadi ajang "akal-akalan" oknum kontraktor.Jumat (02/01/2026)
Kesaksian Warga: Beton Tanpa Tulangan Besi
Berdasarkan pantauan langsung warga setempat hingga batas waktu pengerjaan 30 Desember, proses pengecoran jalan dilakukan secara asal-asalan. Beton dituang langsung ke atas permukaan tanah tanpa adanya pemasangan besi tulangan (wiremesh) maupun besi penyambung (dowel).
"Warga di sini melihat langsung, semen dituang begitu saja tanpa ada besi-besi di bawahnya. Padahal anggarannya miliaran rupiah.
Kami curiga ini sengaja dikurangi kualitasnya untuk keuntungan pribadi," ungkap salah seorang warga yang enggan disebut namanya demi keamanan.
Dugaan Kolusi dan Pembungkaman Informasi
Keresahan warga semakin diperparah dengan adanya upaya untuk menutupi kondisi sebenarnya di lapangan.
Pemilik kontraktor, Asis (PT. Urban Rise Corps), diduga berupaya menekan pihak media agar tidak mempublikasikan ketiadaan besi dalam proyek tersebut.
Ironisnya, nama Budi Untoro, yang dikenal sebagai perwakilan LSM Cakra Kaltim, disebut-sebut warga justru muncul membela kontraktor.
Oknum LSM tersebut mengklaim bahwa pengerjaan tanpa besi itu sudah "sesuai dengan RAB", sebuah pernyataan yang dianggap warga sangat janggal untuk nilai kontrak sebesar itu.
Upaya "pasang badan" dari oknum LSM ini dinilai warga sebagai bentuk penghianatan terhadap fungsi kontrol sosial yang seharusnya membela kepentingan masyarakat luas.
Tuntutan Audit Fisik Segera
Masyarakat Gang Mawar RT 13 mendesak agar Pemerintah Kabupaten Berau tidak menutup mata atas temuan ini. Warga menuntut
Inspektorat Kabupaten Berau melakukan audit investigasi dan uji petik (core drill) di lapangan untuk membuktikan ada tidaknya material besi yang dibayar negara.
Dinas PUPR Berau tidak mencairkan dana proyek sebelum spesifikasi teknis benar-benar terpenuhi sesuai standar konstruksi yang kokoh.
Aparat Penegak Hukum memeriksa adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi material pada proyek tersebut.
"Kami tidak butuh jalan yang hanya bagus di permukaan tapi cepat hancur karena tidak punya tulang.
Kami ingin transparansi, jangan biarkan uang rakyat hilang begitu saja," tegas warga.
Poin Penting untuk Warga
Naskah ini fokus pada pelanggaran spesifikasi (besi) dan upaya pembungkaman. (tim)
Komentar
Posting Komentar