Antasari Azhar Meninggal Dunia: Indonesia Kehilangan Sosok Tangguh

Antasari Azhar Meninggal Dunia: Indonesia Kehilangan Sosok Tangguh
Jakarta – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025, pagi hari, setelah menderita sakit.

 Kabar duka ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum beliau dan dilansir secara luas oleh media nasional, termasuk Detikcom.

Kabar ini juga turut disiarkan oleh berbagai media di daerah, seperti yang dikonfirmasi oleh Borneo Sinar TV News.

 Konfirmasi dan Penyebab Wafat
Kabar duka ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum almarhum, Boyamin Saiman.

  Waktu Wafat Sekitar pukul 10.57 WIB, Sabtu (8/11/2025).

  Penyebab Meninggal karena sakit yang sudah diderita agak lama.

 Almarhum diketahui memiliki riwayat penyakit, termasuk pernah mengalami tumor di hidung.
  Usia: 72 tahun.
Rangkaian Prosesi Pemakaman
Rencana prosesi salat jenazah dan pemakaman telah ditetapkan

 Salat Jenazah Dilaksanakan Ba'da Ashar (setelah Salat Ashar).

  Masjid Asy-Syarif, Al-Azhar BSD, Tangerang Selatan. 

 Pemakaman Jenazah akan diberangkatkan usai disalatkan. 

 San Diego Hills Memorial Park, Karawang, Jawa Barat. 

 Duka Cita Mendalam dari Lembaga dan Tokoh
KPK menyampaikan duka cita atas berpulangnya pemimpin yang menjabat pada periode 2007-2010 tersebut.
 "Innalillahiwainnailaihirojiun, Indonesia kehilangan sosok tangguh yang memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi, semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran," demikian pernyataan duka dari KPK.

Sementara itu, Boyamin Saiman selaku perwakilan keluarga memohon doa dari masyarakat luas.

 "Mohon doanya mohon dimaafkan segala hal salahnya dan kita doakan semua mendapatkan pahala yang sebanyak-banyaknya di akhirat," ujarnya.

Semoga almarhum Antasari Azhar mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.(red Haris) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SKHGU FIKTIF & TRANSFER IlEGAL TERBONGKAR ! WARGA INTU LINGAU DESAK CABUT IZIN PT SAWIT YANG CAPLOK AREAL SAKRAL

DINAS PU NUNUKAN DIGUGAT Lecehkan Putusan MA dan Nekat Lelang Proyek Jalan Rp37 Miliar di Lahan Sengketa

Pasukan Serdadu dan Pasukan Merah DPC Teluk Bayur Kepung PT SMJ, Desak Pembayaran Hak Karyawan, Selesaikan