Tambang Liar Hancurkan Paru-Paru Kota Berau, Ratusan Warga Teluk Bayur Tuntut Keadilan
Tambang Liar Hancurkan Paru-Paru Kota Berau, Ratusan Warga Teluk Bayur Tuntut Keadilan
BERAU, KALIMANTAN TIMUR – Bencana lingkungan dan sosial di Teluk Bayur, Kabupaten Berau, telah mencapai titik kritis akibat dugaan aktivitas pertambangan batubara ilegal.
Laporan menyebutkan bahwa operasi tambang telah menghancurkan Hutan Kota Tangap, merusak properti warga, dan mengancam situs pariwisata Mayang Mengurai.
Ratusan warga mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas dan menuntut transparansi media di tengah isu intervensi oknum.
Isu Lingkungan: Hutan Kota Digerogoti Galian Terbuka
Fokus utama protes warga adalah hancurnya Hutan Kota Tangap di poros jalan Teluk Bayur-Labanan. Kawasan yang vital sebagai paru-paru kota dan buffer zone kini beralih fungsi menjadi area operasi tambang terbuka.
* Pelanggaran Batas: Galian tambang dilaporkan telah melanggar batas hutan kota dan jalur hijau strategis.
Kerusakan ini bahkan memicu reaksi keras dari pimpinan daerah Berau yang mendesak penambang segera melakukan reklamasi.
* Ancaman Warisan Alam: Dampak kerusakan lingkungan dikhawatirkan melenyapkan potensi wisata alam andalan, Mayang Mengurai.
Pencemaran air dan kerusakan bentang alam yang masif dikhawatirkan akan menghilangkan warisan alam ini.
Meskipun Pemerintah Kabupaten Berau telah meradang, mereka mengaku terhambat kewenangan karena perizinan dan pengawasan tambang telah ditarik ke Pemerintah Pusat.
Kondisi ini dinilai sebagai celah bagi tambang ilegal maupun perusahaan nakal untuk beroperasi tanpa pengawasan daerah yang efektif.
Dampak Sosial: Properti Retak dan Ancaman Lubang Maut
Warga di Teluk Bayur, khususnya Kelurahan Rinding, merasakan dampak langsung dari operasional tambang yang berjarak puluhan meter dari pemukiman mereka.
* Keretakan Properti: Sejumlah rumah warga dilaporkan mengalami keretakan parah pada dinding dan plafon.
Kerusakan ini diduga kuat berasal dari getaran alat berat dari aktivitas tambang koridor yang beroperasi tanpa memperhatikan batas aman.
* Ancaman Banjir Berbahaya: Masyarakat juga dihantui ancaman banjir luapan air asam dari lubang bekas tambang yang dibiarkan menganga tanpa reklamasi.
Kolam tambang yang tak terurus ini kerap meluber ke pemukiman saat terjadi hujan deras, membawa ancaman kesehatan dan keselamatan.
Parahnya, masyarakat mengeluhkan hingga kini tidak ada pihak penambang yang bertanggung jawab atau memberikan ganti rugi yang layak atas kerusakan properti mereka.
Desakan Transparansi: Oknum Diduga Intervensi
Di tengah penderitaan warga, muncul dugaan serius mengenai adanya intervensi pihak tertentu yang memungkinkan operasi tambang ilegal terus berjalan.
Warga secara eksplisit menuding adanya praktik "tebang pilih" kasus tambang dan mendesak media untuk meliput hancurnya hutan kota secara jujur dan transparan.
* Tuntutan Penegakan Hukum: Masyarakat Teluk Bayur kini mendesak aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki dugaan praktik ilegal ini, baik dari perusahaan, pemerintah, maupun pihak
yang disinyalir terlibat. Transparansi dan keberanian dari pihak berwenang sangat dibutuhkan untuk menghentikan kerusakan yang kini telah mencapai titik kritis.(**)
Komentar
Posting Komentar