Konflik Agraria di Tana Tidung PPPKH-LH Kaltara Desak PT BAS Hentikan Intimidasi dan Cari Solusi Damai

STOP INTELIJENISASI KONFLIK LAHAN!" - PPPKH-LH Kaltara Kecam Keras PT BAS Gunakan Aparat untuk Intimidasi Warga Tana Tidung

​Tana Tidung, Kaltara – Konflik agraria di Kabupaten Tana Tidung (KTT), Kalimantan Utara, kembali memanas.

 Kali ini, Perkumpulan Pemuda Peduli Kelestarian Hutan Dan Lingkungan Hidup (PPPKH-LH) Kaltara melayangkan kecaman keras terhadap dugaan praktik intimidasi yang dilakukan oleh perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI), PT BAS, yang disinyalir melibatkan aparat negara untuk menekan masyarakat.

​Direktur Executif PPPKH-LH Kaltara, Michael, dengan tegas menyatakan bahwa penggunaan aparat dalam sengketa lahan ini merupakan tindakan yang tidak etis, tidak adil, dan berpotensi serius melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) warga lokal.

​"Tindakan ini merupakan pelanggaran HAM dan dapat berdampak negatif bagi warga. 

Penggunaan aparat negara sebagai alat tekan adalah upaya untuk membungkam dan merusak hubungan baik antara perusahaan dengan masyarakat," tegas Michael.

​Desak Kompensasi Lahan APL dan Hentikan Intimidasi
​PPPKH-LH Kaltara mendesak keras agar PT BAS segera menghentikan segala bentuk praktik intimidasi dan kembali ke meja perundingan. Mereka menekankan bahwa penyelesaian konflik harus diutamakan melalui jalur damai,
transparan, dan diskusi yang konstruktif.

​Organisasi peduli lingkungan dan hak warga ini juga menyoroti keharusan perusahaan untuk mencari solusi yang adil, 

terutama terkait pembayaran kompensasi pembebasan lahan yang berstatus Areal Penggunaan Lain (APL).

​"PPPKH-LH Kaltara berkomitmen untuk melindungi hak-hak warga dan memastikan bahwa perusahaan beroperasi secara etis dan bertanggung jawab.

 Kami menuntut transparansi dan keadilan dalam sengketa yang sudah berlarut-larut ini," pungkas Michael.

​Desakan dari PPPKH-LH Kaltara ini menjadi sorotan utama, menuntut semua pihak, 

khususnya PT BAS, untuk menghentikan "intelijenisasi" konflik agraria dan segera menyelesaikan sengketa lahan dengan mengedepankan hak-hak masyarakat Tana Tidung. (tim red) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SKHGU FIKTIF & TRANSFER IlEGAL TERBONGKAR ! WARGA INTU LINGAU DESAK CABUT IZIN PT SAWIT YANG CAPLOK AREAL SAKRAL

DINAS PU NUNUKAN DIGUGAT Lecehkan Putusan MA dan Nekat Lelang Proyek Jalan Rp37 Miliar di Lahan Sengketa

Pasukan Serdadu dan Pasukan Merah DPC Teluk Bayur Kepung PT SMJ, Desak Pembayaran Hak Karyawan, Selesaikan