Konflik Agraria di Tana Tidung PPPKH-LH Kaltara Desak PT BAS Hentikan Intimidasi dan Cari Solusi Damai
STOP INTELIJENISASI KONFLIK LAHAN!" - PPPKH-LH Kaltara Kecam Keras PT BAS Gunakan Aparat untuk Intimidasi Warga Tana Tidung
Tana Tidung, Kaltara – Konflik agraria di Kabupaten Tana Tidung (KTT), Kalimantan Utara, kembali memanas.
Kali ini, Perkumpulan Pemuda Peduli Kelestarian Hutan Dan Lingkungan Hidup (PPPKH-LH) Kaltara melayangkan kecaman keras terhadap dugaan praktik intimidasi yang dilakukan oleh perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI), PT BAS, yang disinyalir melibatkan aparat negara untuk menekan masyarakat.
Direktur Executif PPPKH-LH Kaltara, Michael, dengan tegas menyatakan bahwa penggunaan aparat dalam sengketa lahan ini merupakan tindakan yang tidak etis, tidak adil, dan berpotensi serius melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) warga lokal.
"Tindakan ini merupakan pelanggaran HAM dan dapat berdampak negatif bagi warga.
Penggunaan aparat negara sebagai alat tekan adalah upaya untuk membungkam dan merusak hubungan baik antara perusahaan dengan masyarakat," tegas Michael.
Desak Kompensasi Lahan APL dan Hentikan Intimidasi
PPPKH-LH Kaltara mendesak keras agar PT BAS segera menghentikan segala bentuk praktik intimidasi dan kembali ke meja perundingan. Mereka menekankan bahwa penyelesaian konflik harus diutamakan melalui jalur damai,
transparan, dan diskusi yang konstruktif.
Organisasi peduli lingkungan dan hak warga ini juga menyoroti keharusan perusahaan untuk mencari solusi yang adil,
terutama terkait pembayaran kompensasi pembebasan lahan yang berstatus Areal Penggunaan Lain (APL).
"PPPKH-LH Kaltara berkomitmen untuk melindungi hak-hak warga dan memastikan bahwa perusahaan beroperasi secara etis dan bertanggung jawab.
Kami menuntut transparansi dan keadilan dalam sengketa yang sudah berlarut-larut ini," pungkas Michael.
Desakan dari PPPKH-LH Kaltara ini menjadi sorotan utama, menuntut semua pihak,
khususnya PT BAS, untuk menghentikan "intelijenisasi" konflik agraria dan segera menyelesaikan sengketa lahan dengan mengedepankan hak-hak masyarakat Tana Tidung. (tim red)
Komentar
Posting Komentar