Langkah Cepat Itwil Tana Tidung dalam Menindaklanjuti Temuan BPK, Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Langkah Cepat Itwil Tana Tidung dalam Menindaklanjuti Temuan BPK, Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Tana Tidung - Inspektorat Wilayah (Itwil) Minggu (19/10/2025) Kabupaten Tana Tidung segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Proyek-proyek Strategis Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung. 

Langkah ini diambil untuk memastikan Transparansi dan Akuntabilitas Penggunaan Anggaran serta meningkatkan kualitas Proyek-proyek tersebut. 

Pihak Itwil Tana Tidung dan BPK berkomitmen untuk memperbaiki dan mengoptimalkan Pelaksanaan Proyek Strategis demi kemajuan daerah.

 Jika ditemukan kerugian Negara kita akan tindak lanjuti dan menekan penyedia pelaksana (kontraktor) pekerjaan untuk mengembalikan kelebihan pembayaran itu. 

Inspektur Inspektorat Wilayah Kabupaten Tana Tidung, Dimas Aditya, S.Hut., M.H., yang dihubungi melalui selularnya menjelaskan, contohnya Proyek Pembangunan Jembatan Sei Sebawang yang kami sidak dilapangan 

[19/10, 06.54] Jadi temuannya itu pada intinya menyatakan ada perhitungan yang berbeda oleh BPK terkait progress di 31 Desember (sementara BPK sendiri masuk di maret) , PU nyatakan sekian, dan BPK nyatakan sekian.

Dan saat maret itu progress fisik juga sudah jauh diatas perhitungan PU dan BPK untuk 31 Desember. 

Sampai dengan BPK pulang memang proyek tersebut belum PHO. Makanya rekom BPK hanya meminta Inspektorat buat audit , nanti setelah PHO terhadap denda dan lain sebagainya. 

Nah rekom itu kemudian di Tindak lanjuti oleh inspektorat, dengan perhitungan denda menggunakan perhitungan progress yang diakui oleh BPK (bukan PU)

Kami ini kan APIP Internal , LHP kami itu emang buat Bupati dan BPK, jadi yg bisa publikasikan harusnya mereka.

 Tapi setau saya nilai temuan dari denda dan lainnya kurang lebih 2 M. 
dan proyek itu juga belum di bayar 100% oleh pemda .

Sepertinya sisa proyek yang belum di bayar pemda ke penyedia juga masih diatas  3 M (tapi coba pastikan ke BPKAD atau PUPR ya). Ungkapnya.

Pemeriksaan Lapangan dilakukan pada 18 Agustus 2025 dengan melibatkan tim teknis, auditor, serta unsur pengawasan dari perangkat daerah terkait.

Tujuannya untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai dengan peraturan dan tidak menimbulkan potensi kerugian negara. 

“Kami telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan audit menyeluruh. 

Pemeriksaan kami tidak hanya melihat progres fisik di lokasi, tapi juga mencocokkan dokumen administrasi, laporan keuangan, dan bukti realisasi anggaran. Semua itu harus sinkron,” ujarnya.

Dimas menambahkan, Proses Audit ini dilakukan secara terbuka dan independen, sesuai dengan prinsip Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).ungkapnya .(hrs/jy) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SKHGU FIKTIF & TRANSFER IlEGAL TERBONGKAR ! WARGA INTU LINGAU DESAK CABUT IZIN PT SAWIT YANG CAPLOK AREAL SAKRAL

DINAS PU NUNUKAN DIGUGAT Lecehkan Putusan MA dan Nekat Lelang Proyek Jalan Rp37 Miliar di Lahan Sengketa

Pasukan Serdadu dan Pasukan Merah DPC Teluk Bayur Kepung PT SMJ, Desak Pembayaran Hak Karyawan, Selesaikan