JEJAK TANGAN KOTOR PEJABAT BKSDA BERAU AGS DIDUGA JADI MAKELAR TANAH PETANI

JEJAK TANGAN KOTOR PEJABAT BKSDA BERAU AGS DIDUGA JADI MAKELAR TANAH PETANI
​BERAU, KALTIM — Selasa 21/10/2025) Menjawab Ratusan petani dari Kelompok Tani Cahaya Bone Lestari (CBL) dan Permada Limunjan di Berau, Kalimantan Timur, pada 1 Oktober 2025 melakukan aksi nekat pendudukan paksa atas lahan garapan mereka.

 Aksi ini merupakan bentuk perlawanan keras terhadap klaim sepihak yang diduga dimainkan oleh seorang pejabat Dinas Kehutanan di lingkungan BKSDA berinisial AGS, setelah proses hukum di Polres Berau dinilai mandek dan penuh kejanggalan.
AGS Terperangkap Kebohongan Ganda
​Akar konflik ini meruncing setelah Pejabat AGS berulang kali memberikan keterangan yang kontradiktif kepada publik dan penyidik Polres Berau. 

AGS mulanya membantah keras keterlibatannya dalam sengketa lahan tersebut, namun di saat yang sama ia memberikan keterangan yang membingungkan mengenai status lahan—sebagian disebut sebagai Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) dan sebagian Non-KBK.

​"Kami sudah meminta penyidik Polres Berau untuk memfasilitasi mediasi guna menemukan kebenaran di tengah klaim yang saling bertentangan ini sejak 29 September 2025," ujar salah satu perwakilan Kelompok Tani CBL, yang merasa diombang-ambingkan oleh janji yang tak pernah terwujud. 

"Namun, permintaan itu dijawab penyidik dengan alasan akan ‘koordinasi dengan atasan’. Hingga hari ini, 19 Oktober 2025, tidak ada kabar sama sekali."

​ dan Bukti Kecurigaan)
​Saat petani CBL dan Permada menduduki lahan, mereka menerima informasi mengejutkan dari para pekerja lapangan bahwa lahan tersebut adalah milik individu berinisial AH. Konfirmasi via telepon kepada AH justru mengungkap dugaan adanya 'permainan' yang melibatkan AGS.

​AH membenarkan kepemilikannya, namun segera mengarahkan pertanyaan kembali kepada Pejabat BKSDA itu, seraya menegaskan, "Langsung ke AGS saja, Pak.
 Soalnya AGS di bagian dari kami juga, dia yang lebih tahu itu. Pokoknya di kelompok kami sudah lama di lahan di situ."

​Pernyataan ini menjadi bukti kuat yang membongkar dugaan 'Makelar Tanah Petani' yang melibatkan pejabat publik.

 "Katanya AGS tidak terlibat, kok sekarang jadi perpanjangan tangan pemilik lahan? Kami menduga keras ada permainan dan penyalahgunaan wewenang oleh AGS di balik sengketa ini," kata seorang warga, menuding AGS kerap menggunakan jabatannya di Dinas Kehutanan untuk mengklaim lahan masyarakat

​Melihat jalan buntu dan indikasi kuat adanya upaya penghambatan di tingkat Polres Berau, kuasa hukum Kelompok Tani CBL menyatakan tekadnya untuk mengambil jalur yang lebih tinggi.

​"Kami menilai ada indikasi ketidakseriusan atau bahkan upaya penghambatan dalam penanganan kasus ini oleh Polres Berau," tegas kuasa hukum CBL. 

"Keterlibatan pejabat kehutanan, kebingungan status lahan, dan lambatnya respon polisi membuat kami harus mengambil jalur hukum yang lebih tegas. 

Kami akan meminta Kapolda mengambil alih kasus ini demi tegaknya keadilan agraria bagi para petani."

​Petani berjanji akan terus bertahan di lahan sengketa hingga penyelesaian yang adil dan transparan tercapai, menyoroti kerentanan masyarakat lokal terhadap klaim lahan oleh pihak-pihak yang memiliki koneksi ke otoritas.(tim) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SKHGU FIKTIF & TRANSFER IlEGAL TERBONGKAR ! WARGA INTU LINGAU DESAK CABUT IZIN PT SAWIT YANG CAPLOK AREAL SAKRAL

DINAS PU NUNUKAN DIGUGAT Lecehkan Putusan MA dan Nekat Lelang Proyek Jalan Rp37 Miliar di Lahan Sengketa

Pasukan Serdadu dan Pasukan Merah DPC Teluk Bayur Kepung PT SMJ, Desak Pembayaran Hak Karyawan, Selesaikan