Postingan

Menampilkan postingan dengan label borneosinsrtv

Menang Telak di Pengadilan 8 Lansia Guntung Terbukti Bukan Kriminal PT Pupuk Kaltim Diduga Lakukan Fitnah

Gambar
Menang Telak di Pengadilan 8 Lansia Guntung Terbukti Bukan Kriminal PT Pupuk Kaltim  Diduga Lakukan Fitnah  BONTANG, KALTIM – BORNEOSINARTVNEWS | Rabu, 31 Desember 2025 ​Perjuangan panjang delapan warga Kelurahan Guntung, Bontang Utara, untuk mencari keadilan akhirnya membuahkan hasil manis tepat di penghujung tahun. Pengadilan Negeri (PN) Bontang secara resmi memenangkan warga melalui putusan nomor 335/PAN.PN.W18-U7/HK.2.1/XII/2025. ​Putusan tersebut menyatakan bahwa seluruh tudingan pidana yang dilayangkan oleh PT Pupuk Kaltim tidak terbukti secara hukum pidana. Majelis Hakim menegaskan bahwa perbuatan para terdakwa masuk dalam ranah perdata, sehingga delapan warga tersebut dinyatakan bebas dari segala tuntutan hukum (onslag van alle rechtsvervolging) ​Kemenangan hukum ini menjadi kado akhir tahun bagi Amir Hindi (62), Bambang Sukidi (75), Yahya Supu (67), Lamini (67), Arsyad (58), Darwis Usman (67), Jamilun (68), dan H. Ridwan (67). ​Gunawan, S.H., selaku Pen...