Antara Negarakertagama dan Kabinet Merah Putih: Ikhtiar GMRI Mengawal Pasal 33 UUD 1945

Antara Negarakertagama dan Kabinet Merah Putih: Ikhtiar GMRI Mengawal Pasal 33 UUD 1945
​JAKARTA-infori Di tengah dinamika politik nasional yang kian dinamis, Gerakan Moral Rekonsiliasi Indonesia (GMRI) kembali menggelar forum diskusi rutin di Sekretariat Pusat, Jl. Ir. H. Juanda No. 4 A, Jakarta Pusat. Pertemuan yang berlangsung pada awal April 2026 ini bukan sekadar ajang kumpul biasa, melainkan sebuah ikhtiar intelektual untuk menyelaraskan arah kebijakan negara dengan akar sejarah Nusantara.

​Menoleh ke Belakang untuk Melangkah ke Depan
​Sri Eko Sriyanto Galgendu, salah satu tokoh kunci dalam forum ini, menyoroti pentingnya merujuk kembali pada konsep Negarakertagama peninggalan Kerajaan Majapahit. Menurutnya, visi "Toto Tentren Kerta Raharja"—sebuah kondisi negara yang kuat, aman, dan damai—adalah jawaban atas kegamangan yang dirasakan bangsa Indonesia saat ini.

​Diskusi ini menegaskan bahwa Pancasila yang digali Bung Karno memiliki napas yang sama dengan dokumen historiografi tradisional tersebut. "Negarakertagama adalah bukti peradaban kita yang dahsyat, baik secara historis maupun spiritualitas," ungkapnya di hadapan para kerabat GMRI.
​Sorotan pada Koperasi Merah Putih
​Forum juga memberikan catatan penting terhadap program Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Isu utama yang dibedah adalah sinkronisasi antara lembaga koperasi yang sudah ada dengan inisiatif baru pemerintah.

​GMRI mengingatkan agar seluruh kebijakan ekonomi tetap tegak lurus pada Pasal 33 UUD 1945. Bahwa perekonomian nasional harus disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, sebuah nilai yang juga dipraktikkan secara nyata dalam suasana diskusi hari itu.

​Kehangatan dalam Keseriusan
​Meski membahas topik kenegaraan yang berat, suasana di Pecenongan tetap terasa cair dan humanis. Kehadiran Wawan Subenu bersama keluarga besarnya menambah warna dalam diskusi yang diselingi santap siang menu khas Soto Gubeng dan Sate Bumbu Kacang Mete.
​Tradisi sapaan santun seperti "Mas", "Gus", hingga "Opa" tetap terjaga sebagai simbol bahwa rekonsiliasi moral dimulai dari penghargaan terhadap sesama. Melalui dialog ini, GMRI berharap nilai-nilai luhur masa lalu dapat menjadi kompas bagi kebijakan masa depan Indonesia yang lebih adil dan makmur.

​Laporan: Jacob Ereste
Lokasi: Pecenongan, 2 April 2026
Redaksi: info Rakyat Indonesia (**) 

Komentar